Hari-hari belakangan ini berita besar datang dari Kejaksaan Agung RI, salah seorang jaksa yang bertugas di Gedung Bundar berinisal UTG, harus berurusan dengan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah menerima suap sebesar USD. 660.000 dari seorang wanita berinisial AS. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, jaksa UTG membantah dugaan tersebut, UTG beralasan uang tersebut merupakan uang bisnis permata. Bantahan senada juga disampaikan oleh AS, namun penyidik KPK tetap menetapkan jaksa UTG dan AS sebagai tersangka, dengan alasan telah cukup bukti untuk menduga keduanya telah melakukan tindak pidana suap.
Kasus semacam ini yang melibatkan aparat seringkali terjadi, kenapa aparat masih dengan mudah di suap? Mungkin rekan blogger punya komentar, saya persilahkan. Terimakasih.. Salam blog!!
Wah mas desmi postingna copy paste yahh.. but gpp lah.. saya kan bisa komentar juga…hmmmmm aparat terima suap… pemerintah harus memikirkan kesejahteraan aparatnya termasuk jaksa, setau saya aparat kalo mo jujur hidupnya pasti pas-pasan……..
Komentar oleh bobi — Maret 9, 2008 @ 2:47 pm
ya gto deh…
Komentar oleh desyoe — Maret 9, 2008 @ 3:19 pm
cuy…theme lo mantap juga! bikin gue iri aza, dapet dimana cuy…bagi-bagi dung ilmunya…
Komentar oleh Bobi — Mei 8, 2008 @ 12:57 pm
kalau saya menyikapi hal seperti itu cukup lumrah aja karena utg juga manusia punya rasa dan kemauan hanya dengan benteng iman dan takwa serta takut pada sang pencipta yang akan membimbing kita kejalan yang lurus dan tidak akan terjerumus kelembah kesesatan kasihan keluarga dan juga sanak saudaranya, moga ini jadi pelajaran yang menarik bagi para pejabat ya, perbanyak bersyukur semua sudah di atur oleh sang pencipta walaupun kita diwajibkan untuk memperbaiki tapi takdir surat tertulis insyaallah kita terbebas dari hal yg tdk baik okay.
Komentar oleh ali — Mei 10, 2008 @ 2:30 pm