Maret 9, 2008
Skandal 6,1 Milyard
Hari-hari belakangan ini berita besar datang dari Kejaksaan Agung RI, salah seorang jaksa yang bertugas di Gedung Bundar berinisal UTG, harus berurusan dengan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah menerima suap sebesar USD. 660.000 dari seorang wanita berinisial AS. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, jaksa UTG membantah dugaan tersebut, UTG beralasan uang tersebut merupakan uang bisnis permata. Bantahan senada juga disampaikan oleh AS, namun penyidik KPK tetap menetapkan jaksa UTG dan AS sebagai tersangka, dengan alasan telah cukup bukti untuk menduga keduanya telah melakukan tindak pidana suap.
Kasus semacam ini yang melibatkan aparat seringkali terjadi, kenapa aparat masih dengan mudah di suap? Mungkin rekan blogger punya komentar, saya persilahkan. Terimakasih.. Salam blog!!